Sangatta Kota Debu
Karya : Fami Widya
Pangestika X MIPA B
Sangatta
adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan
Timur. Kecamatan ini memiliki luas sekitar 3.861,26 km² yang merupakan 10,8%
dari luas wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kota Sangatta terkenal dengan
perusahaan batu bara yaitu PT Kaltim Prima Coal. PT Kaltim Prima Coal berdiri sejak tahun 1991. Pada tahun 2007 perusahaan tambang ini
memperkerjakan lebih dari 3.500 karyawan dan 5.000 karyawan kontraktor. Dan
pada tahun 2013 mempekerjakan sekitar 5100 orang karyawan dan 15.000 karyawan
kontraktor. Perusahaan tambang batu bara ini yang
menyebabkan para perantau berdatangan untuk mencari pekerjaan. Kota dengan
penduduk terpadat di Kutai Timur ini adalah kota dengan dua jalan poros utama
yang ramai dengan kendaraan masyarakatnya . Jalan poros utama Sangatta terbilang sempit dibanding dengan jalan poros
utama kota lainnya. Jalan utama Sangatta
ini sangat sering dilalui oleh truk-truk kendaraan bermuatan yang menyebabkan
jalan-jalan berlubang dan menimbulkan debu yang sangat mengganggu kesehatan
masyarakat . Debu yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor serta karena keadaan
jalan yang mengalami kerusakan menyebabkan Sangatta dikenal dengan “Kota Debu”. Debu-debu
tersebut menyebabkan polusi udara yang meresahkan atau mengganggu aktifitas
masyarakat. Secara ilmiah Pencemaran udara atau
polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau
biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia,
hewan, dan tumbuhan, menganggu estetika dan kenyaman atau merusak properti
sementara debu merupakan salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel
yang melayang di udara (Suspended Particulate
Matter / SPM) dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron.
Partikel debu yang mencemari udara
Sangatta, menurut penulis bukan karena aktifitas pertambangan batu bara namun
lebih dominan dikarenakan kerusakan jalan yang terjadi di akibatkan oleh beban kendaraan yang
melintas yang menyebabkan jalan rusak dan menyebabkan debu. Setelah dilakukan
pengamatan secara subjektif kepadatan arus truk-truk kendaraan bermuatan di
jalan utama Sangatta seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan A. Wahab Syahranie mencapai 60% tiap harinya. Selain itu muatan yang di angkut truk seperti
pasir maupun tanah akan diterbangkan angin ketika melintas sehingga kotoran
debu lengket di badan jalan. Tumpahan tanah timbun yang melekat di ban
truk berserakan di jalan sehingga membuat dampak yang sangat buruk bagi
masyarakat. Aspal di kawasan tersebut juga berubah warna menjadi kuning. Selain
itu, dampaknya juga dirasakan sampai ke Jalan Yos Sudarso IV sampai Jalan Yos
Sudarso III. Bila hujan mengguyur jalan tersebut, jalanan menjadi licin.
Sedangkan musim kemarau jalanan menjadi berabu. Aktiftas
ratusan kendaraan yang setiap harinya melintas menyebabkan beberapa bagian
jalan rusak dan tergenang air saat hujan turun. Partikel debu yang terlalu lama
melayang di udara akan menimbulkan dampak yang berbahaya. Dari macamnya debu juga dapat dikelompokan kedalam Debu
Organik (debu kapas, debu daun-daunan, tembakau dan sebagainya). Debu Mineral
(merupakan senyawa komplek : SiO2, SiO3, arang batu dll) dan Debu Metal (Debu
yang mengandung unsur logam: Pb, Hg, Cd, Arsen, dll). Debu yang ada di Sangatta
merupakan debu yang mengandung silika. Silika itu sendiri terkandung dalam di batu granit, batu pasir, batu bara, dan
bijih logam.
Partikel debu yang mencemari udara
di Sangatta tidak hanya menimbulkan dampak bagi kesehatan namun juga menimbul
dampak seperti gangguan aestetik dan fisik seperti terganggunya pemandangan dan
pelunturan warna bangunan, merusak kehidupan tumbuhan karena tertutupnya pori-pori
tumbuhan sehingga menganggu fotosintesis, menganggu perhubungan tak jarang di
Sangatta terjadi kecelakaan karena keadaan jalan yang rusak serta gangguan
pengelihatan akibat partikel debu yang melayang di udara, dan mengangu
kesehatan manusia. Debu menimbulkan gangguan kesehatan seperti Pneumokniosis,
Silikosis, Anthrakosilikosis, Asbestosis, Berryliosis, dan lain – lain.
Anthrakosilikosis disebabkan oleh silika bebas bersama debu
arang batu seperti di daerah Sangatta yang kawasan pemukimannya dekat dengan
pertambangan batu bara terbuka.
Pemerintah sebaiknya dengan cepat menanggapi
permasalahan tersebut. Pemerintah harus mengkoordinasikan masalah tersebut ke
dinas terkait agar dilakukan tindak lanjut.
Hal ini juga dimaksudkan agar tak
mengganggu lalu-lintas dan menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan di Kota
Sangatta. Pemerintah juga harus mengevaluasi hasil kerja Dinas Pekerjaan
Umum dalam menangani masalah perbaikan jalan utama Sangatta. Jangan sampai cap
“Kota Debu” terus melekat pada kota
Sangatta. Langkah-langkah yang dapat ditempuh seperti melakukan penyiraman badan
jalan yang kotor untuk menghilangkan debu dan kotoran tanah yang menganggu
kenyamanan masyarakat, memperbanyak tumbuhan kota di pinggir jalan untuk
mengurangi pencemaran udara, mengambil langkah kebijakan pemutaran rute truk-truk
muatan agar tidak seenaknya melintas di jalan utama.
0 komentar:
Posting Komentar