Sangatta


Sangatta Kota Debu
Karya : Fami Widya Pangestika X MIPA B

            Sangatta adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Kecamatan ini memiliki luas sekitar 3.861,26 km² yang merupakan 10,8% dari luas wilayah Kabupaten Kutai Timur. Kota Sangatta terkenal dengan perusahaan batu bara yaitu PT Kaltim Prima Coal. PT Kaltim Prima Coal  berdiri sejak tahun 1991. Pada tahun 2007 perusahaan tambang ini memperkerjakan lebih dari 3.500 karyawan dan 5.000 karyawan kontraktor. Dan pada tahun 2013 mempekerjakan sekitar 5100 orang karyawan dan 15.000 karyawan kontraktor. Perusahaan tambang batu bara ini yang menyebabkan para perantau berdatangan untuk mencari pekerjaan. Kota dengan penduduk terpadat di Kutai Timur ini adalah kota dengan dua jalan poros utama yang ramai dengan kendaraan masyarakatnya . Jalan poros utama Sangatta  terbilang sempit dibanding dengan jalan poros utama kota  lainnya. Jalan utama Sangatta ini sangat sering dilalui oleh truk-truk kendaraan bermuatan yang menyebabkan jalan-jalan berlubang dan menimbulkan debu yang sangat mengganggu kesehatan masyarakat . Debu yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor serta karena keadaan jalan yang mengalami kerusakan menyebabkan Sangatta dikenal dengan “Kota Debu”.   Debu-debu tersebut menyebabkan polusi udara yang meresahkan atau mengganggu aktifitas masyarakat. Secara ilmiah Pencemaran udara atau polusi udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, menganggu estetika dan kenyaman atau merusak properti sementara debu merupakan salah satu bahan yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara (Suspended Particulate Matter / SPM) dengan ukuran 1 mikron sampai dengan 500 mikron.
            Partikel debu yang mencemari udara Sangatta, menurut penulis bukan karena aktifitas pertambangan batu bara namun lebih dominan dikarenakan kerusakan jalan yang  terjadi di akibatkan oleh beban kendaraan yang melintas yang menyebabkan jalan rusak dan menyebabkan debu. Setelah dilakukan pengamatan secara subjektif kepadatan arus truk-truk kendaraan bermuatan di jalan utama Sangatta seperti Jalan Yos Sudarso dan Jalan A. Wahab Syahranie  mencapai 60% tiap harinya.  Selain itu muatan yang di angkut truk seperti pasir maupun tanah akan diterbangkan angin ketika melintas sehingga kotoran debu lengket di badan jalan. Tumpahan tanah timbun yang melekat di ban truk berserakan di jalan sehingga membuat dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. Aspal di kawasan tersebut juga berubah warna menjadi kuning. Selain itu, dampaknya juga dirasakan sampai ke Jalan Yos Sudarso IV sampai Jalan Yos Sudarso III. Bila hujan mengguyur jalan tersebut, jalanan menjadi licin. Sedangkan musim kemarau jalanan menjadi berabu. Aktiftas ratusan kendaraan yang setiap harinya melintas menyebabkan beberapa bagian jalan rusak dan tergenang air saat hujan turun. Partikel debu yang terlalu lama melayang di udara akan menimbulkan dampak yang berbahaya. Dari macamnya debu juga dapat dikelompokan kedalam Debu Organik (debu kapas, debu daun-daunan, tembakau dan sebagainya). Debu Mineral (merupakan senyawa komplek : SiO2, SiO3, arang batu dll) dan Debu Metal (Debu yang mengandung unsur logam: Pb, Hg, Cd, Arsen, dll). Debu yang ada di Sangatta merupakan debu yang mengandung silika. Silika itu sendiri terkandung dalam  di batu granit, batu pasir, batu bara, dan bijih logam.
            Partikel debu yang mencemari udara di Sangatta tidak hanya menimbulkan dampak bagi kesehatan namun juga menimbul dampak seperti gangguan aestetik dan fisik seperti terganggunya pemandangan dan pelunturan warna bangunan, merusak kehidupan tumbuhan karena tertutupnya pori-pori tumbuhan sehingga menganggu fotosintesis, menganggu perhubungan tak jarang di Sangatta terjadi kecelakaan karena keadaan jalan yang rusak serta gangguan pengelihatan akibat partikel debu yang melayang di udara, dan mengangu kesehatan manusia. Debu menimbulkan gangguan kesehatan seperti Pneumokniosis, Silikosis, Anthrakosilikosis, Asbestosis, Berryliosis, dan lain – lain. Anthrakosilikosis  disebabkan oleh silika bebas bersama debu arang batu seperti di daerah Sangatta yang kawasan pemukimannya dekat dengan pertambangan batu bara terbuka.
            Pemerintah sebaiknya dengan cepat menanggapi permasalahan tersebut. Pemerintah harus mengkoordinasikan masalah tersebut ke dinas terkait agar dilakukan tindak lanjut.  Hal ini juga dimaksudkan agar tak mengganggu lalu-lintas dan menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan di Kota Sangatta. Pemerintah juga harus mengevaluasi hasil kerja Dinas Pekerjaan Umum dalam menangani masalah perbaikan jalan utama Sangatta. Jangan sampai cap “Kota Debu” terus melekat pada kota Sangatta. Langkah-langkah yang dapat ditempuh seperti melakukan penyiraman badan jalan yang kotor untuk menghilangkan debu dan kotoran tanah yang menganggu kenyamanan masyarakat, memperbanyak tumbuhan kota di pinggir jalan untuk mengurangi pencemaran udara, mengambil langkah kebijakan pemutaran rute truk-truk muatan agar tidak seenaknya melintas di jalan utama.

0 komentar:

Posting Komentar